Polisi masih menyelidiki penemuan yang diduga janin bayi di sebuah selokan di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Tim INAFIS bersama Polsek Tarogong Kaler telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Slamet Garut untuk pemeriksaan medis. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini diminta segera menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. pada Rabu (5/8/2026) sore.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Aparat kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama Tim Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan yang diduga janin bayi di sebuah selokan di Kampung Tegal Jambu, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Rabu (5/8/2026) sore.
Plh. Kapolsek Tarogong Kaler, IPDA Eko Budi Santoso, S.H., mengatakan laporan diterima sekitar pukul 16.44 WIB setelah warga menemukan benda mencurigakan di saluran air.
Peristiwa bermula ketika seorang anak yang berada di sekitar lokasi meminta bantuan warga untuk mengambil benda yang disangkanya boneka. Namun, saat didekati, warga menyadari benda tersebut diduga merupakan janin bayi dan segera melaporkannya kepada Ketua RT setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Tarogong Kaler bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan area, meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan RSUD dr. Slamet Garut untuk proses evakuasi.
“Jenazah yang diduga janin bayi tersebut berhasil dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujar IPDA Eko Budi Santoso saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (6/8/2026).
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan saksi guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polres Garut juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan penemuan tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)







