Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Wanaraja mengamankan seorang pria berinisial PA (28) dalam penindakan dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan psikotropika di Kampung Samangen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. pada Minggu (13/9/2026), Kemarin.

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial PA (28) yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

PA, yang sehari-hari bekerja sebagai montir, diamankan polisi pada Minggu (13/9/2026), Kemarin sekitar pukul 21.05 WIB di sebuah rumah di kawasan Kampung Samangen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 18.30 WIB mengenai dugaan aktivitas penyimpanan serta peredaran obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan, setelah menerima informasi, personel Reskrim bersama anggota piket melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian sebelum akhirnya mengambil tindakan.

Menurutnya, setelah informasi yang diperoleh dinilai sesuai dengan hasil pemantauan di lapangan, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki yang berada di lokasi.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat. Barang bukti yang diamankan berupa 66 tablet berbagai jenis, uang tunai Rp35 ribu, serta 11 lembar resep yang mencantumkan nama pasien, dokter dan apotek tujuan penebusan.

Baca Juga :  Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan

Puluhan tablet tersebut terdiri dari Zypraz 1 mg sebanyak 8 tablet, Mercy Prohiper 10 mg sebanyak 10 tablet, Euforiss Clonazepam 2 mg sebanyak 12 tablet, serta Camlet Alprazolam 1 mg sebanyak 36 tablet.

PA berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut guna dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kaitannya dengan resep yang ditemukan serta dugaan aktivitas peredarannya.

Kapolsek menegaskan, proses hukum terhadap yang bersangkutan selanjutnya akan ditangani oleh Sat Narkoba Polres Garut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB