Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial SL alias AC (38) yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Cibalong. Polisi turut mengamankan 16 jerigen berisi sekitar 35 liter BBM per jerigen, satu unit telepon seluler, serta kendaraan Daihatsu Blind Van. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Kamis (13/8/2026).
GARUT BERKABAR, Cibalong – Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SL alias AC (38), warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Penindakan dilakukan Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi penindakan berada di Jalan Raya Pameungpeuk–Cikelet, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong.
Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga dibeli dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya untuk kemudian dijual kembali di wilayah Cibalong.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 jerigen atau kompan yang masing-masing berisi sekitar 35 liter BBM. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan Daihatsu Blind Van warna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Herman kepada awak media, Kamis (13/8/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi tetap tepat sasaran serta mencegah kerugian bagi masyarakat.(**)







