Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Upaya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut kembali ditindak aparat kepolisian. Seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut setelah kedapatan melakukan transaksi minuman keras melalui sistem cash on delivery (COD).

Penindakan terhadap KCS berlangsung Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Garut untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Polisi menggunakan metode penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli untuk menghubungi penjual dan menyepakati transaksi minuman beralkohol melalui sistem COD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Jelaskan Insiden Guru Honorer Menangis, Ini Klarifikasinya

Ketika transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan terhadap KCS. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan mengamankan 60 botol minuman keras dari berbagai jenis yang diduga akan diedarkan tanpa izin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas.

“Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Usep kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga :  "Penyerahan NIPD di Desa Situsari : Meningkatkan Profesionalisme dan Transparansi Pemerintah Desa

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aktivitas penjualan yang dilakukan KCS menggunakan sejumlah pola, mulai dari penjualan melalui warung dan toko hingga transaksi dari tempat tinggal serta sistem COD.

Selain menyita barang bukti, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pemilik barang. Polisi juga memberikan penyuluhan mengenai risiko konsumsi minuman beralkohol serta mengingatkan agar aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak kembali dilakukan.

Polres Garut menyatakan kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Garut.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Berita Terbaru