Patroli Presisi Samapta Polres Garut mengamankan lima orang yang diduga terlibat penjualan minuman keras di kawasan Kerkof, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, polisi menyita 50 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras (miras) kembali dilakukan jajaran Polres Garut. Dalam patroli yang digelar di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, polisi mengamankan lima orang yang diduga menjual minuman keras beserta puluhan botol barang bukti.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.17 WIB oleh personel Patroli Presisi Samapta Polres Garut. Operasi itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial HMS (47) dan S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota; serta MM (48), warga Cempaka.
Dari kegiatan tersebut, petugas turut menyita 50 botol minuman keras dari berbagai jenis. Barang bukti terdiri atas 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, dan 14 botol Ciu.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam merespons informasi masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak peredaran miras terhadap keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, patroli serupa akan terus ditingkatkan, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Ardiyanto.
Kehadiran personel di lapangan, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya di kawasan Kerkof dan wilayah sekitarnya.(**)







