Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Presisi Samapta Polres Garut mengamankan lima orang yang diduga terlibat penjualan minuman keras di kawasan Kerkof, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, polisi menyita 50 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti.

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras (miras) kembali dilakukan jajaran Polres Garut. Dalam patroli yang digelar di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, polisi mengamankan lima orang yang diduga menjual minuman keras beserta puluhan botol barang bukti.

Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.17 WIB oleh personel Patroli Presisi Samapta Polres Garut. Operasi itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya.

Baca Juga :  Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial HMS (47) dan S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota; serta MM (48), warga Cempaka.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut menyita 50 botol minuman keras dari berbagai jenis. Barang bukti terdiri atas 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, dan 14 botol Ciu.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam merespons informasi masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak peredaran miras terhadap keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi, Polisi Sigap Amankan Jalur dan Atur Lalu Lintas

Menurutnya, patroli serupa akan terus ditingkatkan, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Ardiyanto.

Kehadiran personel di lapangan, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya di kawasan Kerkof dan wilayah sekitarnya.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru