Unit Reskrim Polsek Malangbong mengamankan seorang pria berinisial JK (23) yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tertentu.pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin.
GARUT BERKABAR, Malangbong – Dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong. Seorang pemuda berinisial JK (23) diamankan petugas bersama ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan.
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin. setelah kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tertentu dan minuman keras di wilayah Malangbong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.
Polisi kemudian mengamankan 222 butir obat keras tertentu, yang terdiri atas 62 butir Tramadol dan 160 butir Heximer. Selain itu, petugas turut menyita dua botol minuman keras jenis ciu.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
Menurutnya, informasi tersebut menjadi dasar bagi anggota untuk melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media.
JK selanjutnya dibawa ke Mapolsek Malangbong bersama barang bukti yang ditemukan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran obat tersebut serta menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Malangbong mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran obat keras tertentu, minuman keras, maupun aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peran serta masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, khususnya di lingkungan sekitar. (Rizky).







