Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Malangbong mengamankan seorang pria berinisial JK (23) yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tertentu.pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin.

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

GARUT BERKABAR, Malangbong – Dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong. Seorang pemuda berinisial JK (23) diamankan petugas bersama ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin. setelah kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tertentu dan minuman keras di wilayah Malangbong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.

Baca Juga :  Angin Kencang Robohkan Pohon di Pamulihan Garut, Satu Korban Jiwa

Polisi kemudian mengamankan 222 butir obat keras tertentu, yang terdiri atas 62 butir Tramadol dan 160 butir Heximer. Selain itu, petugas turut menyita dua botol minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

Menurutnya, informasi tersebut menjadi dasar bagi anggota untuk melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Kanit Turjawali IPDA Ade Sulaeman, Polisi Humanis dan Sahabat Media di Garut

JK selanjutnya dibawa ke Mapolsek Malangbong bersama barang bukti yang ditemukan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran obat tersebut serta menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Malangbong mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran obat keras tertentu, minuman keras, maupun aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peran serta masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, khususnya di lingkungan sekitar. (Rizky).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB