Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Malangbong mengamankan seorang pria berinisial JK (23) yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tertentu.pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin.

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

GARUT BERKABAR, Malangbong – Dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong. Seorang pemuda berinisial JK (23) diamankan petugas bersama ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026), Kemarin. setelah kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tertentu dan minuman keras di wilayah Malangbong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.

Baca Juga :  Zakat ASN Kabupaten Garut: Sumbangan Keberkahan bagi Kesejahteraan

Polisi kemudian mengamankan 222 butir obat keras tertentu, yang terdiri atas 62 butir Tramadol dan 160 butir Heximer. Selain itu, petugas turut menyita dua botol minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

Menurutnya, informasi tersebut menjadi dasar bagi anggota untuk melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Kabupaten Garut Raih Akses Data Regsosek Nasional untuk Atasi Masalah Sosial Ekonomi

JK selanjutnya dibawa ke Mapolsek Malangbong bersama barang bukti yang ditemukan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran obat tersebut serta menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Malangbong mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran obat keras tertentu, minuman keras, maupun aktivitas lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peran serta masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, khususnya di lingkungan sekitar. (Rizky).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga
Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut
Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak
Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Jumat, 18 September 2026 - 11:58 WIB

Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas

Rabu, 16 September 2026 - 10:59 WIB

Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:20 WIB