Petugas Polsek Tarogong Kidul melakukan pengamanan di lokasi penemuan benda yang diduga hulu ledak atau bagian dari amunisi artileri di semak kebun pinggir Sungai Cimanuk, Kampung Leuwidaun, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Minggu (6/9/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Warga di sekitar Kampung Leuwidaun, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dikejutkan dengan penemuan sebuah benda berwarna hijau yang diduga merupakan bagian dari amunisi artileri.
Benda tersebut ditemukan di semak-semak kebun yang berada di sekitar pinggir Sungai Cimanuk pada Sabtu (5/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, benda itu diduga merupakan hulu ledak atau mortir amunisi artileri jenis Comp B Cartridge 105 mm.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Tarogong Kidul Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan area penemuan tetap aman.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan, benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak yang sedang berada di sekitar kawasan tersebut.
Setelah melihat benda tersebut, anak-anak kemudian menyampaikan temuannya kepada warga. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada kepolisian sehingga petugas segera melakukan langkah pengamanan di lokasi.
“Setelah menemukan benda tersebut, anak-anak kemudian memberitahukan kepada warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tarogong Kidul dan anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan,” ujar AKP Agus Kustanto kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
Dari keterangan salah seorang saksi, benda tersebut sebelumnya pernah berada di kediamannya selama kurang lebih satu tahun. Benda itu disebut sempat disimpan di bagian atas rumah sebelum kemudian tidak lagi berada di tempat penyimpanan dan akhirnya ditemukan di kawasan semak pinggir Sungai Cimanuk.
Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi. Selain menerima laporan dan mengecek TKP, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi terkait asal-usul benda tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Tarogong Kidul berkoordinasi dengan Brimob Batalyon D Pelopor Kompi 1 Garut, Unit Identifikasi Satreskrim, serta Pamapta Polres Garut.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko ketika menemukan benda yang bentuk atau karakteristiknya menyerupai amunisi maupun bahan peledak.
Kapolsek meminta warga tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang mencurigakan, segera menjauhkan diri dari lokasi, mengamankan area dengan tidak membiarkan warga mendekat, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan oleh petugas yang berkompeten,” tegasnya.
Hingga Minggu (6/9/2026), kepolisian masih melakukan koordinasi serta penanganan lebih lanjut untuk memastikan benda tersebut dan kondisi di sekitar lokasi benar-benar aman bagi masyarakat.(**)







