Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bungbulang Polres Garut menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 unit knalpot tidak standar sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas dan kenyamanan masyarakat.Kamis (2/9/2026).

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

GARUT BERKABAR, Bungbulang — Kepolisian Sektor (Polsek) Bungbulang, Polres Garut, kembali melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong pada Kamis (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., bersama sejumlah personel Polsek Bungbulang. Razia menyasar kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Bungbulang, dengan pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan penggunaan knalpot kendaraan.

Baca Juga :  Sor RAA Adiwijaya Jadi Saksi Suksesnya Pesta Raya Indosiar di Garut

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Sebanyak 19 unit knalpot brong atau tidak standar berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya akibat suara bising yang ditimbulkan.

Menurutnya, kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Paslon 01 Nobar Pelantikan Prabowo-Gibran di Setgab Someah, Tarogong Kaler Garut

“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar Giyono.

Polsek Bungbulang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari cipta kondisi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot tidak standar sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Berita Terbaru