Kantor baru KPU Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, resmi diserahterimakan dan diresmikan, Rabu (2/9/2026). Gedung baru ini diharapkan menunjang peningkatan pelayanan sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kini memiliki gedung kantor baru setelah fasilitas di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, resmi diserahterimakan dan diresmikan, Rabu (2/9/2026).
Prosesi peresmian dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sekjen KPU RI dan jajaran, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa BMN, Ketua DPRD Garut, Kapolres Garut, Ketua KPU Jawa Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Garut.
Bupati Abdusy Syakur Amin mengatakan, keberadaan gedung baru tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja KPU, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut, kondisi geografis dan jumlah penduduk Garut yang cukup besar menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proses demokrasi.
Dengan populasi sekitar 2,9 juta jiwa dan luas wilayah kurang lebih 3.100 kilometer persegi, menurut Bupati, diperlukan penyelenggaraan pemilu yang dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme.
“Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku,” ujar Abdusy Syakur.
Ia juga menilai KPU memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu, KPU juga diharapkan mampu memperkuat pendidikan politik sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Garut melalui hibah gedung tersebut.
Menurut Afifuddin, fasilitas kantor mandiri masih belum dimiliki seluruh KPU di tingkat kabupaten maupun provinsi. Karena itu, hibah gedung di Garut menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Kami bersungguh-sungguh datang bersama ke Garut untuk menghormati dan menghargai proses ini, serta menerima hibah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Afifuddin.
Ia berharap sinergi antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat terus terjaga dan menjadi kekuatan dalam menghadirkan proses pemilu yang berkualitas, demokratis, dan dipercaya masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Garut Faiz Burhan menambahkan, penggunaan gedung baru tersebut menjadi motivasi bagi jajaran KPU Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Faiz mengatakan, jumlah pemilih di Kabupaten Garut pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 2,9 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan secara optimal.
“KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana,” kata Faiz.
Ia pun mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar senantiasa menjalankan tugas dengan dedikasi, integritas, dan keikhlasan. Menurutnya, sikap tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.(**)








