Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Nurdin menegaskan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD murni.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan diarahkan untuk memperkuat program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).
Dalam amanatnya, Nurdin mengapresiasi selesainya pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk terkait Perubahan APBD 2026, tata kelola BUMD/PDAM, serta pemajuan kebudayaan daerah.
Menurut Nurdin, perubahan APBD menjadi momentum untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum dapat terakomodasi dalam APBD murni. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bekerja secara sektoral ketika menghadapi persoalan di lapangan. Sebab, kata dia, masyarakat melihat pemerintah daerah sebagai satu kesatuan, bukan berdasarkan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Persoalan yang ada di masyarakat pada akhirnya akan menjadi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat tidak melihat sekat tugas pokok dan fungsi, tetapi melihat pemerintah daerah sebagai satu kesatuan,” ujar Nurdin.
Ia meminta seluruh kepala SKPD tetap mengedepankan program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Di sisi lain, pengeluaran untuk kebutuhan internal dan operasional organisasi diminta dilakukan secara efisien.
Nurdin menilai semangat kerja dan kecepatan merespons persoalan masyarakat menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap ASN. Menurutnya, kontribusi sekecil apa pun akan memiliki arti apabila mampu memberikan manfaat bagi warga.
“Bagaimana kontribusi kita, sekecil apa pun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga memberikan perhatian khusus kepada para camat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kewilayahan, camat dinilai memiliki posisi strategis dalam memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung masyarakat.
Ia mendorong para camat untuk lebih aktif turun ke lapangan, memahami persoalan warga, sekaligus membangun komunikasi agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani lebih cepat.
“Kehadiran rekan-rekan di lapangan adalah representasi kehadiran para pimpinan di Kabupaten Garut,” tegasnya.
Dengan arah perubahan APBD tersebut, jajaran Pemkab Garut diharapkan semakin mampu memperkuat keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(**)







