Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor BKD Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026). Pemkab Garut menyiapkan sistem notifikasi digital untuk memperkuat pemantauan kehadiran siswa dan mencegah anak putus sekolah.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan langkah baru untuk memperkuat pemantauan kehadiran siswa melalui sistem digital. Teknologi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat kepada orang tua ketika anak tidak hadir di sekolah.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026).
Bupati menilai persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) perlu ditangani secara serius dan tidak hanya dilakukan ketika anak sudah benar-benar meninggalkan pendidikan. Berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, keinginan anak untuk bekerja, hingga kurangnya dukungan orang tua, dinilai dapat menjadi pemicu.
Menurut Abdusy Syakur, upaya pencegahan harus dimulai dengan sistem deteksi dini terhadap siswa yang mulai jarang hadir atau tidak lagi mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Garut akan mendorong pengembangan sistem yang mampu menghubungkan informasi kehadiran siswa dengan orang tua. Ketika siswa tercatat tidak hadir, orang tua dapat memperoleh notifikasi sehingga kondisi tersebut bisa segera dikonfirmasi dan ditangani.
Bupati berharap penerapan sistem digital tersebut tidak hanya menjadi alat pemantauan, tetapi juga memperkuat koordinasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah hingga pemerintahan di tingkat desa.
“Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” katanya.
Melalui deteksi yang lebih cepat, pemerintah berharap potensi pembolosan dapat segera diatasi dan kasus anak yang berhenti sekolah bisa ditekan sejak awal. Sistem tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan pendidikan yang lebih terintegrasi di Kabupaten Garut.(**)







