Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail meninjau progres pembangunan Jembatan Cidarengdeng yang menghubungkan Desa Mekarsari dan Desa Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Senin (28/9/2026). Pembangunan jembatan ditargetkan rampung sesuai kontrak pada 5 Oktober 2026.
GARUT BERKABAR, Karangpawitan — Pemerintah Kabupaten Garut terus memastikan pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah berjalan sesuai target. Hal itu dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat meninjau langsung pembangunan Jembatan Cidarengdeng, yang menghubungkan Desa Mekarsari dengan Desa Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Senin (28/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail. Peninjauan difokuskan pada perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan konstruksi jembatan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Abdusy Syakur mengatakan, pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas warga. Keberadaan akses baru ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mendukung pergerakan kendaraan dan distribusi hasil usaha warga.
Menurutnya, konstruksi jembatan dirancang agar memiliki kekuatan yang memadai sehingga dapat dilalui kendaraan dengan kapasitas cukup besar.
“Semoga jalan ini bisa selesai karena akan membantu transportasi mobilisasi masyarakat. Ini adalah salah satu jembatan yang dibuat sesuai dengan standar kita yang kuat, insyaallah supaya bisa dilewati kendaraan yang agak lumayan,” ujar Abdusy Syakur.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail menyebut Jembatan Cidarengdeng memiliki fungsi strategis bagi masyarakat di kawasan tersebut. Selain sebagai akses penghubung, jembatan ini juga mendukung aktivitas perekonomian warga, khususnya mobilitas kendaraan pengangkut barang.
Jembatan tersebut memiliki lebar sekitar empat meter. Berdasarkan ketentuan kontrak, pekerjaan pembangunan ditargetkan selesai pada 5 Oktober 2026.
“Kalau berdasarkan kontrak ini tanggal 5 Oktober selesai. Harapannya tentu saja ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan masyarakat juga bisa ikut memelihara terkait dengan keberadaan jembatan ini,” kata Agus Ismail.Pemkab Garut berharap setelah rampung dan dapat dimanfaatkan, masyarakat turut menjaga kondisi jembatan agar fasilitas tersebut dapat digunakan dalam jangka panjang untuk menunjang konektivitas serta aktivitas ekonomi warga.(Rudy)







