Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan strategi pembangunan menghadapi tahun 2027 dengan memperkuat koordinasi bersama DPRD serta membuka peluang pembiayaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026).
Rapat tersebut turut membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian kata akhir fraksi dan keputusan DPRD Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, Abdusy Syakur menilai hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan berbagai aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pembangunan.
Menurutnya, keberadaan DPRD sebagai representasi masyarakat sekaligus unsur partai politik memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah yang menghadapi keterbatasan serta adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Pemkab Garut, kata Bupati, terus melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna mengidentifikasi peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Peluang tersebut di antaranya dapat diarahkan melalui berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Instruksi Presiden (Inpres), yang memungkinkan program daerah diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional.
Abdusy Syakur juga menyebut adanya informasi mengenai sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan berjalan pada 2027.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mulai melakukan pemetaan terhadap program yang telah dirancang Pemkab Garut agar dapat disinkronkan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat.
“Harapan saya teman-teman SKPD sudah mulai melihat peluang-peluang di mana ada sinkronisasi antara rencana kita tahun 2027 dengan rencana pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar keterbatasan fiskal tidak menjadi hambatan dalam menjaga kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada banyaknya program yang dijalankan. Setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas dan dilaksanakan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.(Dede).







