Laporan warga terkait keributan dini hari di kawasan Ciawitali langsung ditindaklanjuti polisi. Empat pemuda yang diduga terpengaruh miras diamankan dan menjalani klarifikasi. Perselisihan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Tarogong Kidul.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Keributan yang terjadi di kawasan Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, pada Minggu (23/8/2026) dini hari langsung mendapat penanganan polisi. Empat pemuda diamankan setelah diduga terlibat perselisihan dan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika melaksanakan patroli, personel Satuan Samapta Polres Garut menerima laporan warga terkait adanya keributan di sekitar Jalan Antares.
Petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan mencegah perselisihan semakin meluas. Di lokasi, polisi mengamankan UR (21), RR (19), ES (20), dan MR (19). Sementara seorang pemuda lainnya, AA, turut dimintai keterangan karena terlibat dalam perselisihan.
Kelima pihak kemudian diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Meski laporan awal menyebut adanya dugaan pengeroyokan, hasil klarifikasi polisi tidak menemukan unsur tindak pidana pengeroyokan. Persoalan diketahui hanya berupa cekcok antara kedua pihak.
Agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, polisi mempertemukan pihak-pihak yang berselisih di Mapolsek Tarogong Kidul. Penyelesaian tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah dilakukan musyawarah, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan kepolisian akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama pada waktu yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Patroli malam dan dini hari juga akan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya keributan, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah Kabupaten Garut.(**)






