Patroli dini hari Polsek Tarogong Kidul membuahkan hasil. Dua pemuda diamankan setelah diduga membawa senjata tajam di kawasan Terusan Pahlawan, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Minggu (2/8/2026) dini hari.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya mencegah aksi kriminalitas pada jam rawan kembali dilakukan jajaran kepolisian. Dalam patroli dini hari, petugas Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan dua pemuda yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Terusan Pahlawan, tepatnya depan Tekun, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengungkapkan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya sekelompok orang diduga hendak melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Mendapat informasi tersebut, personel yang tengah melaksanakan patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat petugas tiba, sekelompok orang yang dicurigai tersebut berupaya melarikan diri.
Dalam situasi tersebut, seorang warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu menggagalkan upaya salah satu orang yang diduga membawa senjata tajam. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang, sedangkan empat orang lainnya berhasil melarikan diri.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AR (20), warga Kecamatan Cikajang, dan DS (18), warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 45 sentimeter.
“Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus.
Ia menambahkan, patroli pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(**)







