Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga acungkan senjata tajam dan linggis kepada seorang anak, pria berinisial S (33) alias Enday diamankan Unit Reskrim Polsek Leles. Polisi turut menyita CCTV, linggis dan kapak sebagai barang bukti. Minggu (13/9/2026).

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

GARUT BERKABAR, Leles – Seorang pria berinisial S (33) alias Enday diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Leles setelah diduga mengacungkan senjata tajam dan linggis ke arah seorang anak di Kampung Kandang Kidul, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Leles tersebut ditangkap polisi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan kejadian yang berlangsung pada siang harinya.

Kapolsek Leles AKP Wawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Dedi (53) mendengar suara gaduh dari luar rumah. Tak lama berselang, anaknya datang dalam keadaan menangis dan ketakutan.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Selamatkan Pria yang Diduga Coba Bunuh Diri

Korban kemudian menceritakan bahwa seorang pria yang tidak dikenalnya datang ke rumah dengan alasan membeli rokok. Namun, situasi berubah ketika pria tersebut diduga mengacungkan senjata tajam serta linggis ke arah wajah korban sebelum meninggalkan lokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Leles untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Wawan kepada awak media, Minggu (13/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Leles segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri dan identitas pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan S di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni rekaman CCTV, satu buah linggis dan satu buah kapak.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Wawan.

Atas perkara tersebut, S dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak atau tanpa izin.(“*)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB