Polisi mengamankan pria berinisial B (50) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap kerabatnya di wilayah Banyuresmi, Garut. Kasus tersebut diduga dipicu perselisihan pribadi dan kini masih dalam proses penyidikan Polsek Banyuresmi Polres Garut.
GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial Ricky Ardiansyah (44) mengalami sejumlah luka akibat dugaan serangan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet Garut.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Petugas mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kejadian dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Kompol Aben.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut diduga bermula dari perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Keduanya diduga sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Terduga pelaku berinisial B (50) diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri dan belakang, serta bagian pinggang sebelah kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama anggota berhasil mengamankan B yang ditemukan sedang bersembunyi di area kebun jagung belakang rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Banyuresmi memastikan bahwa kasus tersebut bukan merupakan aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat maupun media sosial.
“Peristiwa ini bukan tindak pidana pembegalan. Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian ini merupakan dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga,” jelas Kompol Aben.
Saat ini penyidik Polsek Banyuresmi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta mengungkap motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(**)








