Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut mengungkap fakta di balik laporan dugaan begal di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler. Polisi menemukan sejumlah keterangan yang tidak sesuai dengan hasil penyelidikan. pada Kamis (17/9/2026).

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kasus yang sempat menghebohkan warga terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ternyata tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial GM (24), yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Dalam keterangannya, GM menyebut dirinya diserang tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor saat melintas di sekitar Café Balong.

Korban saat itu mengaku tas selempangnya ditarik hingga terlepas. Ia juga menyebut pelaku mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan luka pada pundak dan tangan kirinya. Selain itu, jok sepeda motor miliknya diklaim mengalami kerusakan dan telepon genggam yang berada di holder stang disebut ikut dibawa pelaku.

GM juga melaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta satu unit telepon genggam Samsung A07.

Baca Juga :  Disdukcapil Garut Perekam e-KTP untuk 207 Siswa SMKN 1 Garut

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut melakukan pengecekan lokasi, penyisiran serta memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar AKP Herman.

Hasil penyelidikan kemudian menemukan sejumlah fakta yang tidak sejalan dengan keterangan awal pelapor. Polisi pun melakukan pendalaman dan kembali memeriksa GM.

Dalam pemeriksaan, GM akhirnya mengakui bahwa dugaan aksi curas yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.

Menurut pengakuan GM, luka pada lengan kirinya bukan akibat serangan pelaku, melainkan dibuat sendiri menggunakan silet yang sebelumnya dibeli dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya.

Fakta lain juga terungkap terkait telepon genggam Samsung A07 yang disebut dirampas. Polisi menemukan bukti bahwa ponsel tersebut ternyata telah digadaikan GM sehari sebelum laporan dugaan begal dibuat.

Baca Juga :  Menhub Budi Karya Sumadi Terpesona oleh Keunggulan Produk Kulit Garut

Petugas bahkan menemukan surat bukti gadai dari salah satu outlet gadai yang berada di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Sementara uang tunai sekitar Rp2,1 juta yang sebelumnya diklaim hilang, berdasarkan pengakuan GM ternyata telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Begitu pula dengan tas selempang yang disebut dibawa pelaku. Barang tersebut ternyata dibuang sendiri oleh GM di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Herman.

Dengan adanya hasil penyelidikan tersebut, polisi memastikan informasi mengenai aksi begal yang sempat beredar tidak menggambarkan peristiwa sebenarnya.

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian berdasarkan fakta dan kejadian yang benar. Setiap laporan akan melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi serta kronologi yang disampaikan.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga
Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut
Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Jumat, 18 September 2026 - 11:58 WIB

Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas

Rabu, 16 September 2026 - 10:59 WIB

Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo

Berita Terbaru