Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) III Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Garut digelar di Auditorium IAI Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (19/9/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mendorong penguatan kolaborasi bersama organisasi kemasyarakatan Islam dalam memperluas akses perlindungan sosial dan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) III Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Garut di Auditorium IAI Persis Garut, Tarogong Kidul, Sabtu (19/9/2026).
Muskerda III Persis Garut tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Gerakan Jihad Persisi dalam Membangun Garut yang Bertaqwa dan Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai unsur organisasi, mulai dari Dewan Penasehat, Tasqih, staf, hingga badan otonom Persis, seperti Pemuda dan Pemudi Persis, IPP serta IPPI Persis Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syakur Amin mengapresiasi kiprah Persis yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Garut.
Menurutnya, peran organisasi keagamaan dapat diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang masih membutuhkan dukungan perlindungan sosial.
Bupati menyebutkan, dari total penduduk Garut yang mencapai sekitar 2,948 juta jiwa, hampir 1,8 juta orang berada pada kelompok desil 1 hingga 5 yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah maupun rentan.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya memastikan kelompok tersebut memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan melalui skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Dari pemerintah pusat ada hampir 1,1 juta orang yang dibayarkan BPJS Kesehatan dan pemerintah Kabupaten Garut kurang lebih 550 ribu orang yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan. Berarti ada masa sisa orang yang belum dibayarkan. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan kolaborasi dari Persis,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Selain perlindungan melalui BPJS Kesehatan, Bupati juga mengajak lembaga-lembaga yang berada di lingkungan Persis untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, dengan premi sekitar Rp8.400 per bulan, para pekerja dapat memperoleh perlindungan melalui sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja dan kelompok yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
Sementara itu, Ketua PD Persis Garut, Gun Gun Abdul Basit, mengungkapkan bahwa perkembangan organisasi Persis di Kabupaten Garut terus menunjukkan perluasan. Saat ini, PC Persis telah terbentuk di 36 dari total 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Enam kecamatan yang belum memiliki PC Persis masing-masing Limbangan, Singajaya, Mekarmukti, Cigedug, Cihurip, dan Cisewu.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan dibentuk PC Persis Cisewu,” kata Gun Gun.
Ia menjelaskan, dalam tradisi Persis, masa kepengurusan organisasi dipandang sebagai sebuah masa jihad atau periode pengabdian. Nilai tersebut, lanjutnya, salah satunya berlandaskan Al-Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 6.
“Barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Jadi kebaikannya, manfaatnya bukan untuk orang lain tapi kembali kepada dirinya,” tuturnya.
Gun Gun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Muskerda III. Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan program kerja yang semakin memperkuat dakwah, pembinaan umat, serta kontribusi Persis terhadap kehidupan sosial masyarakat Garut.
Ketua Panitia Muskerda III, Uud Suhendrik, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi pijakan bagi pelaksanaan program organisasi sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, Muskerda III Persis Garut diharapkan tidak hanya menjadi forum konsolidasi internal, tetapi juga mampu memperluas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, perlindungan sosial, pendidikan, serta dakwah Islam.(Rizky).







