Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut digelar di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026). Kegiatan menghadirkan jajaran KPK-RI untuk memberikan pembekalan mengenai integritas dan pencegahan korupsi kepada para kepala desa.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Hal itu diwujudkan melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut yang digelar di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin serta Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon. Pembekalan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan kewenangan dan mengelola pelayanan publik.
Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi atas keterlibatan KPK dalam memberikan edukasi secara langsung kepada para kepala desa. Menurutnya, pemerintahan desa memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan agar seluruh kepala desa menjalankan tugas dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat harus mampu melaksanakan tugas sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Bupati berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing desa.
Menurutnya, internalisasi nilai-nilai integritas menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, bertanggung jawab, serta mampu mencegah potensi terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Muhammad Indra Furqon menjelaskan, kehadiran KPK di Garut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada kepala desa mengenai aspek hukum dan etika dalam penggunaan kewenangan.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai delik tindak pidana korupsi, penanaman nilai integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik.
“Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut,” kata Indra.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut bersama KPK berharap para kepala desa semakin memahami pentingnya integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pemerintahan.
Pembekalan ini juga diharapkan mendorong lahirnya kepemimpinan desa yang bersih, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan daerah dari tingkat paling bawah.(**)







