Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Leles Polres Garut mengamankan TO alias OP (43), seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kamis (24/9/2026) malam.

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

GARUT BERKABAR,  Leles  – Seorang pria berinisial TO alias OP (43) diamankan jajaran Polsek Leles, Polres Garut, setelah diduga membawa dan menguasai senjata tajam di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Penindakan terhadap pria tersebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026) malam. Polisi bergerak setelah memperoleh informasi dari piket Reskrim Polsek Kadungora terkait adanya seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Talaga Bodas Didorong Jadi Destinasi Andalan, Pj Bupati Garut Tekankan Pengelolaan Profesional

Mendapat informasi itu, personel Polsek Leles bersama anggota Reskrim Polsek Kadungora langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan TO untuk dimintai keterangan.

Dalam proses pengamanan, polisi menemukan sebilah golok bergagang kayu berwarna cokelat. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Leles guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Serahkan Bantuan Alat Melaut Untuk Nelayan Korban Banjir Rob

Petugas juga melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami kronologi kejadian dan status hukum dari senjata tajam yang diamankan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.(Rudi)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB