Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Leles Polres Garut mengamankan TO alias OP (43), seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kamis (24/9/2026) malam.

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

GARUT BERKABAR,  Leles  – Seorang pria berinisial TO alias OP (43) diamankan jajaran Polsek Leles, Polres Garut, setelah diduga membawa dan menguasai senjata tajam di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Penindakan terhadap pria tersebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026) malam. Polisi bergerak setelah memperoleh informasi dari piket Reskrim Polsek Kadungora terkait adanya seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di kawasan tersebut.

Baca Juga :  KPU Garut Musnahkan 5975 Lembar Kertas Surat Suara yang Rusak

Mendapat informasi itu, personel Polsek Leles bersama anggota Reskrim Polsek Kadungora langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan TO untuk dimintai keterangan.

Dalam proses pengamanan, polisi menemukan sebilah golok bergagang kayu berwarna cokelat. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Leles guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Bantu Fasilitasi Masyarakat Polres Garut Menggelar Kegiatan Mudik Gratis OPS Ketupat Lodaya 2024

Petugas juga melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami kronologi kejadian dan status hukum dari senjata tajam yang diamankan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.(Rudi)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

RELIGI

Surat : Al-Insyirah (Alam Nasyrah)

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:30 WIB