Polisi Garut Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Lokasi Pencurian Terungkap

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Garut. Dari hasil pengembangan kasus, petugas mengungkap sedikitnya delapan TKP pencurian sepeda motor yang terjadi selama September hingga November 2026. Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses hukum lebih lanjut, pada Sabtu (7/11/2026).

Polisi Garut Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Lokasi Pencurian Terungkap

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (7/11/2026), setelah polisi mengembangkan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Garut. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak September hingga November 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z-6771-DBN milik korban di area parkir Caffe Car Wash, Jalan Tenjolaya, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas

Sebelum kejadian, korban memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut untuk mengikuti sebuah acara. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama korban melakukan pelacakan melalui perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor. Hasil penelusuran menunjukkan keberadaan kendaraan mengarah ke wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan, polisi menemukan sepeda motor tersebut berada di dalam rumah salah seorang terduga pelaku.

Petugas kemudian mengamankan H.M.I. (37), warga Kecamatan Samarang, yang diduga hendak membawa sekaligus menjual kendaraan hasil curian dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink yang diduga berasal dari aksi pencurian lainnya, serta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan alat kunci T.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya berinisial E. (28), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, sempat melarikan diri. Namun, hasil pengembangan penyelidikan dan penelusuran informasi akhirnya mengantarkan petugas untuk menangkap E. sekitar pukul 07.50 WIB di kawasan Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Bekali Siswa SMKN 5 Garut dengan Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut selama periode September hingga November 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp22 juta.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Agus K. saat ditemui awak media.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Garut dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (Ihsan).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penculikan Balita di Tarogong Kaler, Polres Garut Intensifkan Penyelidikan
Beraksi Siang Hari, Terduga Pencuri Motor di Cisompet Ditangkap Polisi, Alat Perusak Kunci Disita
Curi Bawang Merah Berulang Kali, Tiga Pemuda di Wanaraja Ditangkap Polisi
Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:21 WIB

Polisi Garut Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Lokasi Pencurian Terungkap

Sabtu, 7 November 2026 - 17:42 WIB

Dugaan Penculikan Balita di Tarogong Kaler, Polres Garut Intensifkan Penyelidikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Beraksi Siang Hari, Terduga Pencuri Motor di Cisompet Ditangkap Polisi, Alat Perusak Kunci Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Curi Bawang Merah Berulang Kali, Tiga Pemuda di Wanaraja Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Berita Terbaru