Jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial T.W. yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Polisi turut menyita satu unit Honda Beat dan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan perusakan lubang kunci kendaraan.
GARUT BERKABAR, Cisompet – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan dengan cara merusak lubang kunci terjadi di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial T.W. (49), warga setempat, berhasil diamankan jajaran Polsek Cisompet setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Penangkapan tersebut bermula ketika petugas kepolisian tengah melaksanakan patroli dan memperoleh laporan mengenai seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Sepeda motor milik korban yang diparkir di samping rumah menjadi sasaran pelaku.
Berdasarkan kronologi awal, terduga pelaku diduga merusak bagian lubang kunci kendaraan menggunakan alat tertentu sebelum membawa sepeda motor tersebut. Polisi kemudian mengamankan T.W. di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.
Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga berkaitan dengan aksi perusakan lubang kunci kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp8 juta.
Kapolsek Cisompet, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat untuk mencegah dan mengungkap tindak kriminal di lingkungan warga.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi kapan saja.
Ia pun mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas.
Polsek Cisompet saat ini masih melanjutkan penanganan perkara melalui pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pelengkapan administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan tindak kriminalitas serta menjaga situasi Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif. (Ihsan).







