Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Satreskrim Polres Garut berhasil amankan pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di Kecamatan Mekarmukti. Pada Jumat malam (31/10/2025). 

Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

GARUT BERKABAR, Mekarmukti – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan difabel di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial A (51) warga setempat, diamankan petugas pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah penyidik memperoleh bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelumnya pada 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Garut Ajak IDI Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial N (23), merupakan penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melakukan tindakan asusila di rumah korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Garut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap AKP Joko, Minggu (2/11/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Sukawening Tindak Cepat Cek TKP Kebakaran Dua Rumah Panggung di Mekarluyu

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan berkoordinasi dengan pihak medis serta lembaga pendamping untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui atau mengalami kekerasan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong
Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari
Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong
Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikajang
Polsek Bayongbong Lakukan Olah TKP Penemuan Bayi Meninggal di Aliran Sungai Cipulus
Optimalkan Keselamatan Jalan, Polres Garut Gencarkan ETLE di Sekitar RSUD dr. Slamet
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:13 WIB

Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:42 WIB

Laporan Warga via 110 Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Dua Pria Diduga Mabuk di Area RS Malangbong

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

Gerak Cepat Tim Sancang, Pelaku Begal di Cibatu Dibekuk Kurang dari Sehari

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong

Berita Terbaru