Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan tilang elektronik yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial. Minggu (14/12/2025).

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

GARUT BEEKABAR – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beredar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait modus social engineering yang mengatasnamakan kepolisian. Para pelaku biasanya mengirimkan pesan berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas, disertai tautan atau lampiran file berupa APK maupun PDF yang diklaim sebagai bukti tilang.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan bahwa mekanisme resmi tilang ETLE tidak pernah menggunakan file aplikasi atau dokumen digital yang harus diunduh dan dipasang di ponsel.

Baca Juga :  Polres Garut Galang Aksi Tanam Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Surat konfirmasi tilang ETLE yang resmi dikirimkan melalui surat tercetak ke alamat pemilik kendaraan atau melalui notifikasi WhatsApp dari nomor resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi. Tidak ada pengiriman berupa file APK atau aplikasi,” tegasnya, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan ETLE Statis di Kabupaten Garut saat ini masih berada pada tahap sosialisasi penindakan. Namun demikian, pihak kepolisian terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah korban penipuan.

Polres Garut secara rutin menyebarkan informasi melalui akun media sosial resmi, termasuk contoh surat tilang palsu dan ciri-ciri surat tilang ETLE yang sah. Selain itu, sosialisasi langsung juga dilakukan di berbagai ruang publik di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pria di Kadungora Tewas Tertemper KA Malabar, Polsek Lakukan Evakuasi di Jalur Rel Leles

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan sejumlah ciri surat tilang palsu, di antaranya penggunaan file berekstensi .apk atau dokumen mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan data ponsel. Surat tilang resmi juga tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, melainkan melalui bank mitra, yakni BRI dengan kode pembayaran BRIVA.

“Surat tilang palsu umumnya tidak mencantumkan data pelanggaran secara lengkap, seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran, serta nomor polisi kendaraan secara jelas,” tambah Aang.

Polres Garut mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menerima pesan mencurigakan terkait tilang elektronik. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan Hotline 110, atau kanal pengaduan resmi Polres Garut.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Berita Terbaru

Berita

KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:05 WIB