Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan tilang elektronik yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial. Minggu (14/12/2025).

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

GARUT BEEKABAR – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beredar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait modus social engineering yang mengatasnamakan kepolisian. Para pelaku biasanya mengirimkan pesan berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas, disertai tautan atau lampiran file berupa APK maupun PDF yang diklaim sebagai bukti tilang.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan bahwa mekanisme resmi tilang ETLE tidak pernah menggunakan file aplikasi atau dokumen digital yang harus diunduh dan dipasang di ponsel.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi KRYD Akhir Pekan, Amankan Miras dan Preman untuk Jaga Kamtibmas

“Surat konfirmasi tilang ETLE yang resmi dikirimkan melalui surat tercetak ke alamat pemilik kendaraan atau melalui notifikasi WhatsApp dari nomor resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi. Tidak ada pengiriman berupa file APK atau aplikasi,” tegasnya, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan ETLE Statis di Kabupaten Garut saat ini masih berada pada tahap sosialisasi penindakan. Namun demikian, pihak kepolisian terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah korban penipuan.

Polres Garut secara rutin menyebarkan informasi melalui akun media sosial resmi, termasuk contoh surat tilang palsu dan ciri-ciri surat tilang ETLE yang sah. Selain itu, sosialisasi langsung juga dilakukan di berbagai ruang publik di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Bupati Garut Tinjau Lokasi Kebakaran, Dorong Penguatan Informasi Layanan Darurat

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan sejumlah ciri surat tilang palsu, di antaranya penggunaan file berekstensi .apk atau dokumen mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan data ponsel. Surat tilang resmi juga tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, melainkan melalui bank mitra, yakni BRI dengan kode pembayaran BRIVA.

“Surat tilang palsu umumnya tidak mencantumkan data pelanggaran secara lengkap, seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran, serta nomor polisi kendaraan secara jelas,” tambah Aang.

Polres Garut mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menerima pesan mencurigakan terkait tilang elektronik. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan Hotline 110, atau kanal pengaduan resmi Polres Garut.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru