Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin di Kecamatan Tarogong Kidul. Seorang pria berinisial H (24) diamankan dengan barang bukti ribuan butir obat yang diduga Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Peredaran obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Garut. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial H (24) yang diduga terlibat dalam distribusi obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026). Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan kepada konsumen.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4.780 butir obat diduga Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, serta 974 butir diduga Hexymer. Polisi juga menyita uang tunai Rp800 ribu, satu tas selempang, plastik klip bening, buku catatan, kantong plastik hitam, telepon genggam, dan satu lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Dari pemeriksaan awal, H mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari dua orang berinisial R dan I. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas.

H juga mengaku berperan sebagai pengedar dengan mendapatkan bayaran sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap harinya. Aktivitas tersebut disebut telah dijalankannya selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pamalayan

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita
Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar
Dua Pengedar Psikotropika Dibekuk, Satres Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Butir Obat Terlarang
Respon Cepat Polisi Berbuah Hasil, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik dalam Hitungan Jam
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:26 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:13 WIB

Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Berita Terbaru