Satresnarkoba Polres Garut mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin di Kecamatan Tarogong Kidul. Seorang pria berinisial H (24) diamankan dengan barang bukti ribuan butir obat yang diduga Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Peredaran obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Garut. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial H (24) yang diduga terlibat dalam distribusi obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026). Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan kepada konsumen.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4.780 butir obat diduga Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, serta 974 butir diduga Hexymer. Polisi juga menyita uang tunai Rp800 ribu, satu tas selempang, plastik klip bening, buku catatan, kantong plastik hitam, telepon genggam, dan satu lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Dari pemeriksaan awal, H mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari dua orang berinisial R dan I. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas.
H juga mengaku berperan sebagai pengedar dengan mendapatkan bayaran sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap harinya. Aktivitas tersebut disebut telah dijalankannya selama kurang lebih tiga bulan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok obat-obatan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(**)








