Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pasirwangi bersama TNI dan Satpol PP menggerebek dua lokasi penyimpanan miras ilegal menjelang Nataru. Puluhan botol miras berbagai merek serta seorang pelaku berhasil diamankan. Jumat, (12/12/2025). 

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

GARUT BERKABAR, Pasirwangi – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru 2025–2026, jajaran Polsek Pasirwangi melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban wilayah. Bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat, (12/12/2025).

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan warga. Selain memeriksa kendaraan berknalpot bising, tanpa pelat nomor, dan tanpa surat-surat resmi, petugas juga menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif

Puncak operasi terjadi saat petugas menemukan aktivitas peredaran miras di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang diduga menjadi titik transaksi. Lokasi kedua berada di Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang menjadi tempat penyimpanan miras.

Dari operasi tersebut, seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, berhasil diamankan. Ia kedapatan menyimpan dan diduga mendistribusikan puluhan botol miras berbagai merek, antara lain 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Barang bukti lain berupa plastik kipet serta satu unit Yamaha NMAX merah bernopol B 4091 KNK juga ikut diamankan.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Tampilkan Kekompakan Lewat Olahraga dan Fashion Show

“Ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang Nataru. Penindakan terhadap peredaran miras akan terus kami lakukan demi keamanan warga Pasirwangi,” ujar IPTU Wahyono Aji.

Seluruh barang bukti berikut pelaku kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek pun mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, agar Pasirwangi tetap aman serta bebas dari peredaran miras ilegal.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru