Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Upaya pengungkapan kasus kriminal kembali dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Kali ini, Tim Sancang dari Unit III Pidum berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan aksi perampasan yang terjadi di lingkungan perusahaan PT Mustika Sagara Utama, yang berlokasi di Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 27 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke area perusahaan dengan cara memanjat pagar. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok, menyekap, serta mengikat korban sebelum akhirnya menguasai situasi.

Baca Juga :  Polres Garut Intensifkan KRYD, Amankan 249 Botol Miras dan Puluhan Kendaraan

Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kilogram.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga analisis rekaman CCTV. Hasilnya, pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banyuresmi dan di kawasan Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul.

Kedua pelaku berinisial FM (27) dan AS (36), diketahui berasal dari Kabupaten Majalengka.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Mitsubishi L300, satu sepeda motor Yamaha Mio M3, sekitar 80 tabung gas LPG 3 kg, serta barang lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga :  Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(*”)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru