GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Upaya pengungkapan kasus kriminal kembali dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Kali ini, Tim Sancang dari Unit III Pidum berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan aksi perampasan yang terjadi di lingkungan perusahaan PT Mustika Sagara Utama, yang berlokasi di Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 27 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke area perusahaan dengan cara memanjat pagar. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok, menyekap, serta mengikat korban sebelum akhirnya menguasai situasi.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kilogram.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga analisis rekaman CCTV. Hasilnya, pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banyuresmi dan di kawasan Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul.
Kedua pelaku berinisial FM (27) dan AS (36), diketahui berasal dari Kabupaten Majalengka.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Mitsubishi L300, satu sepeda motor Yamaha Mio M3, sekitar 80 tabung gas LPG 3 kg, serta barang lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sisa barang bukti yang belum ditemukan.
Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(*”)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut








