Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar berusia 12 tahun di Kecamatan Leuwigoong, Garut. Pelaku diduga menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban saat merampas telepon genggam. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian. pada (21/10), Kemarin, Kamis (22/10/2026).

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

GARUT BERKABAR, Leuwigoong – Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat hendak berangkat sekolah di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Berbekal teriakan korban yang meminta pertolongan, polisi bersama warga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara seorang lainnya masih diburu petugas.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (21/10), Kemarin di pertigaan Kampung Tambakan, RT 002 RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong. Korban yang saat itu berjalan seorang diri didatangi dua orang tak dikenal. Kamis (22/10/2026).

Dalam aksinya, salah seorang pelaku diduga mengancam korban menggunakan benda menyerupai pistol sebelum merampas telepon genggam Redmi 13 miliknya. Usai mengambil barang tersebut, kedua pelaku berusaha kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Polres Garut Terjun Langsung evakuasi Pemudik Wanita yang Pingsan Saat Perjalanan

Korban kemudian berteriak meminta bantuan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Informasi kejadian itu diterima anggota piket Polsek Leuwigoong, Polres Garut, yang tengah melaksanakan patroli. Petugas segera mendatangi tempat kejadian dan bersama warga mengamankan salah seorang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial H.I.F. (20), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian kepolisian.

Dari penanganan awal kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 3756 EX, telepon genggam Infinix, enam bungkus rokok berbagai merek, satu pistol mainan, satu pisau dapur, uang tunai Rp505.000, serta telepon genggam Redmi 13 milik korban.

Kapolsek Leuwigoong, IPTU Encang Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan perkara, mulai dari mengamankan terduga pelaku hingga meminta keterangan saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Baca Juga :  Kapolres Garut Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Setda

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” kata IPTU Encang Suryana, Kamis (22/10/2026).

Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian turut mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar memperhatikan keamanan anak ketika beraktivitas di luar rumah, termasuk saat berangkat dan pulang sekolah.

Polres Garut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. Kerja sama antara warga dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah kejahatan sekaligus menjaga keamanan lingkungan.(Ihsan).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan
Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi
Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai
Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Berangkat Sekolah, Bocah 12 Tahun Jadi Korban Curas di Leuwigoong, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Garut Sita 16 Paket Ganja Seberat 315,5 Gram, Seorang Pria Diamankan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Bobol Rumah Warga Leles, Residivis Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Emas dan Uang Tunai

Berita Terbaru