Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar berusia 12 tahun di Kecamatan Leuwigoong, Garut. Pelaku diduga menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban saat merampas telepon genggam. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian. pada (21/10), Kemarin, Kamis (22/10/2026).
GARUT BERKABAR, Leuwigoong – Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat hendak berangkat sekolah di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Berbekal teriakan korban yang meminta pertolongan, polisi bersama warga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara seorang lainnya masih diburu petugas.
Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (21/10), Kemarin di pertigaan Kampung Tambakan, RT 002 RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong. Korban yang saat itu berjalan seorang diri didatangi dua orang tak dikenal. Kamis (22/10/2026).
Dalam aksinya, salah seorang pelaku diduga mengancam korban menggunakan benda menyerupai pistol sebelum merampas telepon genggam Redmi 13 miliknya. Usai mengambil barang tersebut, kedua pelaku berusaha kabur dari lokasi.
Korban kemudian berteriak meminta bantuan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Informasi kejadian itu diterima anggota piket Polsek Leuwigoong, Polres Garut, yang tengah melaksanakan patroli. Petugas segera mendatangi tempat kejadian dan bersama warga mengamankan salah seorang terduga pelaku.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial H.I.F. (20), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian kepolisian.
Dari penanganan awal kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 3756 EX, telepon genggam Infinix, enam bungkus rokok berbagai merek, satu pistol mainan, satu pisau dapur, uang tunai Rp505.000, serta telepon genggam Redmi 13 milik korban.
Kapolsek Leuwigoong, IPTU Encang Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan perkara, mulai dari mengamankan terduga pelaku hingga meminta keterangan saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” kata IPTU Encang Suryana, Kamis (22/10/2026).
Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian turut mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar memperhatikan keamanan anak ketika beraktivitas di luar rumah, termasuk saat berangkat dan pulang sekolah.
Polres Garut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. Kerja sama antara warga dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah kejahatan sekaligus menjaga keamanan lingkungan.(Ihsan).








