DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut menyepakati arah kebijakan anggaran melalui Rapat Paripurna dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta PPAS TA 2025–2026 dan KUA-PPAS TA 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026). Layanan dasar masyarakat dan penguatan sektor ekonomi menjadi fokus dalam menghadapi tantangan fiskal daerah.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Kabupaten Garut menyepakati arah kebijakan anggaran yang lebih selektif di tengah tantangan fiskal. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penguatan sektor ekonomi menjadi dua fokus utama dalam penyusunan program daerah ke depan.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026). Agenda tersebut diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025–2026 dan KUA-PPAS TA 2027.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, penyesuaian kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta dinamika kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat turut menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang akan menjadi prioritas pembiayaan APBD.
“Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD TA 2026 berlangsung dalam kondisi yang dinamis. Perkembangan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama kami dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran,” ujar Abdusy Syakur.
Dengan kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam memilih program yang akan dibiayai. Setiap anggaran diarahkan agar tidak sekadar mendukung pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah pemerataan akses terhadap layanan dasar. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan mendasar masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menilai penguatan ekonomi daerah juga perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan layanan dasar. Menurutnya, sektor-sektor yang memiliki potensi besar bagi peningkatan produktivitas masyarakat perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga industri potensial. Pengembangan sektor tersebut diharapkan mampu memperluas aktivitas ekonomi sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal, Abdusy Syakur kembali menegaskan pentingnya menentukan skala prioritas dalam penggunaan APBD.
“Dalam proyeksi kondisi fiskal yang penuh tantangan di tahun-tahun mendatang, kita perlu semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Garut yang telah memberikan masukan dan koreksi selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(**)







