Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Ops Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (26/9/2026) malam.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler — Upaya menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali dilakukan jajaran Polres Garut. Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (26/9/2026) malam.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Jalan Tanjungkamuning. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan seorang pria berinisial RN (36), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Dari lokasi, polisi mengamankan 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek. Barang bukti tersebut meliputi 20 botol Intisari, 2 botol Intisari Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Intisari Blackcurrant, 1 botol AO Besar, 3 botol AO kecil, 1 botol Kawa-kawa Blackcurrant, serta 1 botol Kawa-kawa Hijau.

Baca Juga :  Ketua KOK Sekaligus Kades Sukaresmi, Hadiri Rakercab KONI Kabupaten Garut di Gedung IPI

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut AKP Usep, petugas tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi juga mendata dan memeriksa pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti minuman beralkohol, melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap pemilik barang bukti,” ujar AKP Usep kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Selain penindakan, kepolisian juga memberikan edukasi mengenai dampak konsumsi minuman beralkohol serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penjualan maupun peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga :  Kapolres dan Pj Bupati Garut Melepas Keberangkatan Penumpang Mudik Gratis Bersama Polres Garut Tahun 2024

Dari hasil pemeriksaan, minuman beralkohol tersebut diduga dipasarkan melalui sejumlah cara, termasuk melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga layanan cash on delivery (COD)Polres Garut memastikan kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat pun diminta turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. edeWarga juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(Dede).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru