Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Garut kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial SMH (30) dalam rangkaian Operasi Antik Lodaya 2026.

SMH diamankan petugas di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (7/10/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat netto 8,28 gram. Barang tersebut terdiri dari satu paket dengan berat bruto 8,05 gram atau netto 7,78 gram serta tujuh paket lainnya dengan berat bruto keseluruhan 1,34 gram atau netto 0,50 gram.

Selain narkotika, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan boba, gunting, kantong plastik, bungkus rokok bekas, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 R.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Petugas juga mengamankan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, SMH mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial D. Identitas dan keberadaan D masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

Menurut keterangan awal, SMH berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang sebelumnya ditempatkan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Ia juga mengaku telah dua kali menerima narkotika dari D.

Dari peran tersebut, SMH diduga memperoleh imbalan berupa narkotika untuk dikonsumsi secara cuma-cuma. Selain menjadi perantara, SMH juga mengakui pernah mengonsumsi sabu serta obat-obatan tertentu yang masih didalami kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber narkotika sekaligus jaringan yang diduga berada di belakangnya.

“Polres Garut akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman, Kamis (8/10/2026).

Saat ini SMH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Intensifkan Patroli Menjelang Pilkada untuk Antispasi Premanisme

Dalam perkara tersebut, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana dalam ketentuan tersebut berupa hukuman penjara paling singkat enam tahun hingga paling lama 20 tahun.

Polres Garut menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.(Rifki).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Berita Terbaru

Berita

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:13 WIB