Polres Garut tengah menyelidiki dugaan penculikan balita berinisial SIA (2) di Perumahan Bumi Malayu Asri, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026) tersebut diduga melibatkan kendaraan roda empat berwarna silver.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah mendalami kasus dugaan penculikan seorang balita berinisial SIA (2) di kawasan Perumahan Bumi Malayu Asri, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi serta mencari pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dugaan penculikan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perum Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009, Desa Simajaya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, balita berusia dua tahun tersebut diduga dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda empat berwarna silver.
Menindaklanjuti laporan dan informasi yang diterima, jajaran Polres Garut langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan. Petugas telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian serta menelusuri berbagai petunjuk yang berpotensi mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi perhatian serius pihaknya. Kepolisian terus melakukan pendalaman secara profesional terhadap seluruh informasi yang masuk untuk mengungkap fakta dan mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Hal itu disampaikan pada Sabtu (7/11/2026).
Di tengah proses penyelidikan, Polres Garut mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Imbauan tersebut terutama ditujukan terhadap berbagai kabar yang beredar melalui media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi juga mengajak warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu proses pengungkapan perkara.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak-anak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Ihsan).






