Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut menangkap MH (19), terduga pelaku penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa sakit hati dan masih mendalami asal-usul senjata yang digunakan.pada Sabtu (10/10/2026), Kemarin.

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

GARUT BERKABAR, Sukawening – Polres Garut menangkap seorang pemuda berinisial MH (19) yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu pada Sabtu (10/10/2026), Kemarin.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati. Tersangka mengaku merasa tidak dianggap ketika berusaha bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026). Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan airgun ke sejumlah arah hingga salah satu proyektil mengenai kelopak mata kiri korban.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan

Akibat insiden tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Pemeriksaan medis kemudian menemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).

Kasus ini mulai terungkap setelah korban awalnya menyampaikan kepada keluarga bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, setelah dokter menemukan proyektil peluru saat pemeriksaan, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada pihak keluarga.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi MH sebagai terduga pelaku sebelum akhirnya menangkapnya di wilayah Kecamatan Cilawu.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif penembakan serta asal-usul senjata airgun yang digunakan.

Kapolres Garut menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, senjata tersebut diduga diperoleh dari barang yang digadaikan. Meski demikian, polisi masih menelusuri kepemilikan dan asal-usul airgun tersebut untuk memastikan bagaimana senjata itu bisa berada di tangan tersangka.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami cedera pada bagian mata tersebut.(Rizkq).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Berita Terbaru