Kejari Garut Pulihkan Kerugian Negara Lebih dari Rp1,5 Miliar, Pemkab Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajaran Kejaksaan Negeri Garut dan manajemen PT BPR Intan Jabar dalam kegiatan pemberian apresiasi atas upaya pemulihan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,5 miliar, di Ruang Rapat Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (26/10/2026).

Kejari Garut Pulihkan Kerugian Negara Lebih dari Rp1,5 Miliar, Pemkab Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut bersama manajemen PT BPR Intan Jabar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut atas keberhasilannya membantu memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikembalikan tercatat lebih dari Rp1,5 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama jajaran Kejari Garut dan manajemen PT BPR Intan Jabar.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, beserta seluruh jajaran atas pendampingan dan upaya hukum yang dilakukan untuk menyelamatkan aset serta memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar

Menurutnya, kasus korupsi yang sebelumnya menimpa PT BPR Intan Jabar telah memasuki tahap putusan pengadilan. Setelah proses tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait berupaya memastikan kerugian yang ditimbulkan dapat dikembalikan.

Syakur menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Garut menjadi bagian penting dalam mendorong pemulihan keuangan negara yang terdampak perkara tersebut.

Ia mengungkapkan, upaya pengembalian kerugian itu telah membuahkan hasil dengan nilai pemulihan yang mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

“Alhamdulillah, kami bekerja sama dan membutuhkan bantuan dari Ibu Kajari beserta jajarannya agar dana tersebut bisa kembali kepada pemerintah. Sampai saat ini, sudah terealisasi lebih dari Rp1,5 miliar,” ungkap Syakur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga mencakup upaya mengembalikan aset negara yang berkaitan dengan tindak pidana.

Baca Juga :  Sekda Garut Puji Mercy Corps Indonesia atas Pelatihan bagi 32 Ribu UMKM

Menurutnya, pemulihan aset atau asset recovery merupakan langkah penting agar keuangan negara dapat diselamatkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Kejari Garut, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengupayakan pengembalian aset negara, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Garut, sebagai bagian dari tanggung jawab penegakan hukum.

Di sisi lain, Direktur Utama PT BPR Intan Jabar, Budi, menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya memperbaiki kondisi dan memperkuat kesehatan bisnis di tengah proses hukum serta pemulihan aset yang masih berjalan.

Ia berharap, langkah penyehatan perusahaan dapat berlangsung beriringan dengan penyelesaian persoalan hukum, sehingga stabilitas usaha tetap terjaga dan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan secara optimal.

Sinergi antara Pemkab Garut, Kejari Garut, dan PT BPR Intan Jabar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD sekaligus menjaga keberlanjutan kontribusinya bagi perekonomian Kabupaten Garut. (Dede).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

783 Personel Kontingen Garut Siap Tempur di Porprov Jabar XV 2026, Bupati Tekankan Semangat Juara
Perkuat Pendidikan Keagamaan, Pemkab Garut Salurkan Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah
Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan
Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah
Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri
Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik
Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Kejari Garut Pulihkan Kerugian Negara Lebih dari Rp1,5 Miliar, Pemkab Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:15 WIB

783 Personel Kontingen Garut Siap Tempur di Porprov Jabar XV 2026, Bupati Tekankan Semangat Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah

Berita Terbaru