Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajaran Forkopimda berdialog dengan masyarakat saat membahas penanganan kebakaran dan rencana pembenahan TPA Pasir Bajing di Kecamatan Banyuresmi, Selasa (13/10/2026).
GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Penanganan kebakaran dan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut. Selain fokus pada upaya pemadaman, pemerintah juga menyiapkan langkah penataan kawasan untuk mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disertai audiensi bersama masyarakat di kawasan TPA Pasir Bajing, Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2026).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa penanganan persoalan di TPA Pasir Bajing memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan masyarakat sekitar. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar langkah penanganan yang direncanakan dapat berjalan efektif.
Menurut Syakur, pemerintah telah mengidentifikasi dua fokus utama yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, menangani kebakaran yang terjadi di kawasan TPA. Kedua, menyiapkan penataan jangka panjang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
“Poinnya kita membuat kesepahaman terkait dengan langkah-langkah ke depan melaksanakan penataan di sini. Jangka pendek ada pemadaman kebakaran dan jangka panjang ada penataan TPA Pasir Bajing,” kata Syakur.
Selain persoalan kebakaran, keberadaan sampah yang sempat menumpuk hingga ke bahu jalan turut menjadi perhatian. Pemkab Garut berencana melakukan pembersihan dan memindahkan sampah tersebut secara bertahap ke dalam area TPA agar kondisi lingkungan di sekitar lokasi kembali tertata.
Syakur juga mengapresiasi sikap masyarakat yang memahami situasi di TPA Pasir Bajing. Ia berharap dukungan warga tetap terjaga selama proses penanganan berlangsung, sehingga upaya pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar.
Penataan TPA Diarahkan ke Sistem Sanitary Landfill
TPA Pasir Bajing memiliki luas lahan sekitar 17 hektare, dengan titik kebakaran berada di area pembuangan pendamping. Kondisi tersebut mendorong perlunya pembenahan pengelolaan kawasan agar aktivitas pembuangan sampah dapat berlangsung secara lebih terencana.
Salah satu pendekatan yang akan dioptimalkan adalah sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah melalui penimbunan yang dilakukan secara terencana dengan pengendalian operasional dan lingkungan.
Melalui penataan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola TPA secara bertahap, sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. Syakur mengungkapkan bahwa belum terdapat hasil investigasi khusus yang menyimpulkan sumber awal terjadinya kebakaran di kawasan tersebut.
Untuk mendukung pengawasan, ia mengajak masyarakat sekitar turut berperan menjaga keamanan lingkungan TPA, terutama pada malam hari ketika jumlah petugas penjagaan dinilai masih terbatas.
“Salah satunya kita minta partisipasi dari masyarakat ikut mengawasi kondisi di sini. Karena ternyata saya tahu di sini itu kalau malam tidak banyak yang menjaga,” ungkapnya.
Pemkab Garut berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mendukung pembenahan TPA Pasir Bajing. Dengan demikian, penanganan darurat dan penataan jangka panjang dapat berjalan beriringan demi terciptanya pengelolaan sampah yang lebih baik.








