Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran TPA Pasir Bajing yang telah mencapai hampir 99 persen, Rabu (14/10/2026). Pemkab Garut berencana menambah anggaran pengelolaan secara bertahap, memperluas zona penyangga, serta memperketat pengawasan guna mencegah kebakaran berulang dan meningkatkan tata kelola sampah.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai menyiapkan langkah pembenahan jangka panjang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing setelah kebakaran di lokasi tersebut hampir sepenuhnya tertangani. Selain mengembalikan aktivitas pembuangan sampah, pemerintah daerah berencana meningkatkan anggaran dan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa penanganan kebakaran telah mencapai hampir 99 persen. Kondisi tersebut memungkinkan kendaraan pengangkut sampah kembali masuk ke kawasan TPA dan menjalankan aktivitasnya.
Hal itu diungkapkan Syakur saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Garut, Rabu (14/10/2026).
“Berdasarkan laporan terbaru, penanganannya sudah hampir 99 persen,” kata Syakur.
Meski kondisi kebakaran mulai terkendali, Pemkab Garut menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi. Salah satunya menyangkut kapasitas pengelolaan sampah yang belum sebanding dengan volume sampah harian serta dukungan anggaran yang tersedia.
Syakur mengungkapkan, TPA Pasir Bajing menerima sekitar 300 ton sampah setiap hari. Sementara itu, anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk pengelolaan TPA masih terbatas.
Dari total anggaran sekitar Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, sebesar Rp5 miliar dialokasikan untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing. Adapun Rp12 miliar lainnya digunakan untuk kebutuhan mobilisasi.
Menurut Syakur, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ideal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana menambah alokasi anggaran secara bertahap, termasuk untuk memperluas zona penyangga atau buffer zone di sekitar kawasan TPA.
Penambahan anggaran direncanakan mulai diakomodasi dalam perubahan anggaran tahun berjalan. Selanjutnya, Pemkab Garut akan meningkatkan dukungan pembiayaan pada 2027 untuk memperkuat upaya pembenahan.
“Ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk kebutuhan tersebut. Tahun 2027, anggarannya akan kita tingkatkan lagi agar bisa mendekati kondisi ideal,” ungkapnya.
Pengawasan Diperketat, Penyebab Kebakaran Dievaluasi
Selain persoalan anggaran, aspek keamanan kawasan TPA Pasir Bajing juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Syakur menyebutkan, kebakaran diduga dapat dipicu oleh kelalaian manusia, salah satunya pembuangan puntung rokok sembarangan.
Di samping itu, tumpukan sampah dapat menghasilkan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran apabila bertemu dengan sumber api.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Bupati meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) meningkatkan pengawasan di kawasan TPA. Pemerintah juga mendorong keterlibatan warga sekitar agar turut menjaga lingkungan dan membantu mencegah munculnya sumber api.
Syakur menegaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap petugas di lapangan, tetapi juga mencakup UPTD dan dinas terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui berbagai kekurangan dalam pengelolaan TPA sekaligus menjadi dasar perbaikan ke depan.
Ia juga mengakui adanya kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan TPA Pasir Bajing. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu merespons kondisi tersebut melalui langkah nyata dan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Syakur menambahkan, pembenahan TPA membutuhkan proses, perencanaan, serta dukungan berbagai pihak. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus dilanjutkan melalui peningkatan kualitas pengelolaan sampah dan sistem pengawasan.
Dengan kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing, Pemkab Garut berharap pelayanan pengangkutan sampah dapat berjalan normal. Di saat yang sama, penambahan anggaran dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan TPA yang lebih aman dan berkelanjutan. (Dede).







