Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Latip Latipulhayat, membuka Rakornas V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa malam (13/10/2026). Forum ini menjadi ajang koordinasi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan menyampaikan masukan terhadap revisi UU Sisdiknas.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Prof. Latip Latipulhayat, mendorong Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Selasa malam (13/10/2026).
Kegiatan berskala nasional ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat koordinasi sekaligus merumuskan kontribusi nyata terhadap pembenahan sistem pendidikan di Indonesia, terutama di tengah proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam sambutannya, Prof. Latip menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu fungsi utamanya adalah meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi orientasi utama setiap program dan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Ia menjelaskan, UU Sisdiknas merupakan instrumen penting dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, keberadaan Dewan Pendidikan harus mampu memberikan kontribusi yang relevan bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pembahasan revisi UU Sisdiknas yang saat ini menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dibahas bersama pemerintah.
Prof. Latip menekankan bahwa penyusunan regulasi pendidikan harus membuka ruang partisipasi masyarakat secara bermakna atau meaningful participation. Keterlibatan publik, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi formalitas, tetapi perlu diwujudkan melalui masukan yang substansial dan dapat memperkaya materi kebijakan.
Ia berharap Dewan Pendidikan dapat memanfaatkan momentum Rakornas untuk menyampaikan gagasan konstruktif yang mampu memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.
Rakornas V tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Garut, Asisten Administrasi Umum Setda Garut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, perwakilan Kementerian Agama Garut, serta unsur kepala sekolah, guru, dan pengurus Dewan Pendidikan dari berbagai daerah.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Garut sebagai tuan rumah pertemuan nasional tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan antardaerah sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan yang lebih baik.
Putri berharap para peserta dapat menghasilkan rumusan pemikiran yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan saat ini, termasuk memberikan masukan terhadap rancangan perubahan UU Sisdiknas.
Menurutnya, keterlibatan Dewan Pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota dapat memperkaya perspektif dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Sementara itu, Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) Kabupaten/Kota, Joko Riyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan terus memberikan perhatian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Ia menilai perjuangan dalam bidang pendidikan merupakan bentuk pengabdian yang mulia karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Garut untuk menjadi tuan rumah Rakornas V.
Nanang menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari 150 kabupaten dan kota di Indonesia. Rangkaian Rakornas berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2026.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Nanang juga mengajak seluruh pengurus Dewan Pendidikan agar memanfaatkan forum nasional ini untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, dan rekomendasi yang berorientasi pada perbaikan pendidikan.
Menurutnya, masukan dari Dewan Pendidikan daerah sangat diperlukan agar pembahasan revisi UU Sisdiknas dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta persoalan yang dihadapi satuan pendidikan di berbagai wilayah.
Melalui Rakornas V ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi yang lebih kuat di antara Dewan Pendidikan se-Indonesia, sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.(Rizkq).








