Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Banjarwangi! Seorang pria diduga memperdaya keluarga korban dengan janji menikahi anak korban dan membangun rumah baru. Rumah lama bahkan sudah dibongkar, namun pembangunan tak kunjung terealisasi. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Garut. Sabtu (18/7/2026).

Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar

GARUT BERKABAR, Banjarwangi – Aksi seorang pria berinisial N.S. (46), warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, menghebohkan warga Banjarwangi, Garut. Dengan dalih ingin menikahi anak korban sekaligus membangunkan rumah baru, pria tersebut diduga berhasil meyakinkan keluarga hingga rumah milik korban terlanjur dibongkar. Sabtu (18/7/2026).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi. Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, N.S. sebelumnya berkenalan dengan Mimin, anak korban Empad bin Musa (74), melalui media sosial Facebook. Dalam pertemuan dengan keluarga, ia mengaku serius ingin menikahi Mimin dan berjanji membangun rumah keluarga korban.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Ajak ASN Pemkab Garut Perkuat Ibadah Lewat Tadarus Ramadan

Percaya dengan janji tersebut, warga bersama keluarga korban mulai merobohkan rumah lama pada Kamis (16/7) lalu, sebagai tahap awal pembangunan. Bahkan, terduga pelaku sempat mengajak keluarga korban membeli material bangunan di sebuah toko di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi sekitar Rp113 juta.

Belakangan terungkap seluruh material bangunan tersebut belum dibayar dan masih berstatus utang. Tak hanya itu, pelaku juga disebut sempat menjanjikan pembangunan sebuah masjid di lingkungan kampung, sehingga semakin menarik perhatian warga.

Merasa ada kejanggalan, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarwangi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan N.S. sebelum situasi berkembang dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Milad Majelis Al-Qolam, Perkuat Sinergi dengan Ulama dan Masyarakat

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta karena rumah yang telah diruntuhkan belum kunjung dibangun kembali.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan menegaskan bahwa terduga pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang menawarkan janji-janji besar tanpa bukti kemampuan maupun kejelasan identitas. Jika menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Eks Kades Cipancar Ditahan, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:59 WIB

Viral! Bermodal Janji Nikah, Pria Diduga Tipu Keluarga Korban hingga Rumah Dibongkar

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

Berita Terbaru