Diduga menjadi korban penipuan pengurusan BPKB kendaraan, seorang warga Wanaraja melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Garut. Korban mengaku telah menyerahkan uang belasan juta rupiah untuk pengurusan dokumen kendaraan yang dijanjikan selesai dalam tiga bulan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
GARUT BERKABAR, Wanaraja – Seorang warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ke Polres Garut. Laporan tersebut dibuat setelah proses pengurusan BPKB yang dijanjikan tidak kunjung selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Senin (18/5/2026).
Pelapor diketahui bernama Enden Solihin (43), warga Kampung Cinunuk Girang RT 001 RW 008, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. Ia mendatangi Polres Garut dan membuat laporan pengaduan yang diterima Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada awak media Garut Berkabar.com, Enden menjelaskan bahwa awal mula kejadian berawal saat dirinya mengenal seorang pria berinisial ANM yang disebut kerap membantu pengurusan BPKB dan berbagai surat kendaraan lainnya.
Karena merasa yakin, Enden kemudian meminta bantuan kepada terlapor untuk mengurus duplikat serta pindah alamat BPKB kendaraan miliknya. Dalam proses tersebut, terlapor disebut meminta biaya sebesar Rp14,6 juta ditambah Rp100 ribu untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
“Uang itu saya serahkan untuk biaya pengurusan BPKB dan pengecekan kendaraan,” ujar Enden.
Ia menuturkan, penyerahan uang dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.27 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dana sebesar Rp14,6 juta ditransfer melalui rekening Bank BCA, sedangkan Rp100 ribu diberikan secara tunai.
Menurut pengakuan korban, terlapor menjanjikan proses pengurusan dokumen selesai dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah pembayaran dilakukan. Namun hingga kini dokumen yang dijanjikan belum selesai dan uang korban juga belum dikembalikan.
Merasa dirugikan dan menilai proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, Enden akhirnya memutuskan melaporkan persoalan itu ke Polres Garut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Exsel Mochamad Wiki






