Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga menjadi korban penipuan pengurusan BPKB kendaraan, seorang warga Wanaraja melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Garut. Korban mengaku telah menyerahkan uang belasan juta rupiah untuk pengurusan dokumen kendaraan yang dijanjikan selesai dalam tiga bulan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

GARUT BERKABAR,  Wanaraja – Seorang warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ke Polres Garut. Laporan tersebut dibuat setelah proses pengurusan BPKB yang dijanjikan tidak kunjung selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Senin (18/5/2026). 

Pelapor diketahui bernama Enden Solihin (43), warga Kampung Cinunuk Girang RT 001 RW 008, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. Ia mendatangi Polres Garut dan membuat laporan pengaduan yang diterima Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Seni Tradisional sebagai Media Edukasi : Kemkomdigi RI Kampanyekan Bahaya Judi Online Lewat Wayang Golek

Kepada awak media Garut Berkabar.com, Enden menjelaskan bahwa awal mula kejadian berawal saat dirinya mengenal seorang pria berinisial ANM yang disebut kerap membantu pengurusan BPKB dan berbagai surat kendaraan lainnya.

Karena merasa yakin, Enden kemudian meminta bantuan kepada terlapor untuk mengurus duplikat serta pindah alamat BPKB kendaraan miliknya. Dalam proses tersebut, terlapor disebut meminta biaya sebesar Rp14,6 juta ditambah Rp100 ribu untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Uang itu saya serahkan untuk biaya pengurusan BPKB dan pengecekan kendaraan,” ujar Enden.

Baca Juga :  Gempa Tektonik M4,7 Guncang Pangandaran, Tidak Picu Tsunami

Ia menuturkan, penyerahan uang dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.27 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dana sebesar Rp14,6 juta ditransfer melalui rekening Bank BCA, sedangkan Rp100 ribu diberikan secara tunai.

Menurut pengakuan korban, terlapor menjanjikan proses pengurusan dokumen selesai dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah pembayaran dilakukan. Namun hingga kini dokumen yang dijanjikan belum selesai dan uang korban juga belum dikembalikan.

Merasa dirugikan dan menilai proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, Enden akhirnya memutuskan melaporkan persoalan itu ke Polres Garut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Exsel Mochamad Wiki

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari
Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:34 WIB

Perselisihan Soal Parkir Berakhir Berdarah, Empat Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Delapan Remaja Diamankan Polisi, Bawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Saat Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut

Berita Terbaru