Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga menjadi korban penipuan pengurusan BPKB kendaraan, seorang warga Wanaraja melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Garut. Korban mengaku telah menyerahkan uang belasan juta rupiah untuk pengurusan dokumen kendaraan yang dijanjikan selesai dalam tiga bulan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

GARUT BERKABAR,  Wanaraja – Seorang warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ke Polres Garut. Laporan tersebut dibuat setelah proses pengurusan BPKB yang dijanjikan tidak kunjung selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Senin (18/5/2026). 

Pelapor diketahui bernama Enden Solihin (43), warga Kampung Cinunuk Girang RT 001 RW 008, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. Ia mendatangi Polres Garut dan membuat laporan pengaduan yang diterima Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Sosialisasi Wawasan Kebangsaan : Kepala Kesbangpol Garut Tekankan Pentingnya Pancasila

Kepada awak media Garut Berkabar.com, Enden menjelaskan bahwa awal mula kejadian berawal saat dirinya mengenal seorang pria berinisial ANM yang disebut kerap membantu pengurusan BPKB dan berbagai surat kendaraan lainnya.

Karena merasa yakin, Enden kemudian meminta bantuan kepada terlapor untuk mengurus duplikat serta pindah alamat BPKB kendaraan miliknya. Dalam proses tersebut, terlapor disebut meminta biaya sebesar Rp14,6 juta ditambah Rp100 ribu untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Uang itu saya serahkan untuk biaya pengurusan BPKB dan pengecekan kendaraan,” ujar Enden.

Baca Juga :  Camat Bayongbong Distribusikan Logistik Pilkada ke 18 Desa

Ia menuturkan, penyerahan uang dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.27 WIB di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dana sebesar Rp14,6 juta ditransfer melalui rekening Bank BCA, sedangkan Rp100 ribu diberikan secara tunai.

Menurut pengakuan korban, terlapor menjanjikan proses pengurusan dokumen selesai dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah pembayaran dilakukan. Namun hingga kini dokumen yang dijanjikan belum selesai dan uang korban juga belum dikembalikan.

Merasa dirugikan dan menilai proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, Enden akhirnya memutuskan melaporkan persoalan itu ke Polres Garut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Exsel Mochamad Wiki

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Berita Terbaru