Polsek Wanaraja intensifkan operasi pekat, empat botol ciu ilegal diamankan dari penjual eceran di Pasar Wanamekar demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
GARUT BERKABAR, Wanaraja – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib terus dilakukan jajaran Polsek Wanaraja melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (16/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. itu menyasar peredaran minuman keras ilegal di kawasan Kampung Pasar RT 02 RW 05, Desa Wanamekar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral dan diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut diketahui dijual secara eceran oleh seorang pria berinisial P (49), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kapolsek Wanaraja menyampaikan bahwa operasi pekat rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dipicu konsumsi minuman keras ilegal.
Menurutnya, keberadaan miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun keresahan di tengah masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan secara konsisten.
“Kami terus berupaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal,” ungkapnya.
Saat ini, penjual beserta barang bukti telah diamankan dan didata untuk menjalani proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan tersebut diketahui melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.(**)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







