Pelarian Singkat: Pelaku Penipuan Mobil di Cikelet Tertangkap Setelah Dikejar Polsek Wilayah Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan cepat dan koordinasi antar-Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil menggagalkan aksi penipuan mobil pick up dan mengamankan pelaku di wilayah Pantai Sayang Heulang. Jumat (10/10/2025) pagi.

GARUT BERKABAR, Cikelet – Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up. Aksi pelaku terjadi di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada Jumat (10/10/2025) pagi.

Kronologi bermula saat pelaku mengaku tengah mengalami pailit dalam bisnis gas elpiji dan berniat menjual tabung gas miliknya. Ia meminta bantuan dua rekannya, IK dan RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan mobil pick up sebagai sarana angkut. Setelah kendaraan didapat, mereka berangkat menuju lokasi.

Baca Juga :  Respons Cepat Polsek Cisurupan Atasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Setibanya di Pantai Karangpapak, pelaku berpura-pura hendak mengambil tabung gas di warung tak jauh dari lokasi parkir. Namun, ia justru menyalakan mesin mobil dan kabur, meninggalkan kedua rekannya. Tak lama berselang, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.

Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek wilayah selatan seperti Polsek Cisompet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, dan Polsek Caringin langsung berkoordinasi melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kendaraan dilacak berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar "Jum'at Berbagi" untuk Anak SLB Negeri B Garut

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H., mengatakan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi D 8474 ZC dan STNK kendaraan. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cikelet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Koordinasi cepat antar-Polsek wilayah selatan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:26 WIB

Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Buruh Harian di Cilawu Diciduk Polisi, Satresnarkoba Polres Garut Sita Sabu dan Alat Transaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru