Kejari Garut Hancurkan Ribuan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti inkrah yang digelar Kejaksaan Negeri Garut di Kantor Kejari, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Acara ini digelar di halaman Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

Berbagai jenis barang berbahaya dan terlarang dimusnahkan, mulai dari narkotika, psikotropika, senjata api rakitan, senjata tajam, hingga 2.455 botol minuman keras, uang palsu pecahan dolar Amerika, serta lebih dari 1,1 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Pemkab Garut Mantapkan Kesiapan Sambut Nataru 2024: Antisipasi Cuaca Buruk dan Kemacetan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Garut, Bambang Hafidz, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari Garut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut, baik secara sosial, kesehatan, maupun ekonomi.

> “Semakin sering pemusnahan dilakukan, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini menyelamatkan kita dari dampak sosial, kriminalitas, hingga kemaksiatan,” ungkap Bambang.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik.

> “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang sudah inkrah benar-benar dimusnahkan. Ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas Helena.

Baca Juga :  Kontingen Pramuka Garut Siap Berlaga di Jambore Daerah Jabar 2025, Wabup Sampaikan Pesan Inspiratif

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

Narkotika: 252 paket sabu, 5 paket ganja, 39 paket tembakau sintetis.

Psikotropika: 7.378 butir berbagai jenis obat terlarang.

Senjata: senpi rakitan, airsoft gun, pedang, golok, hingga kunci letter T.

Miras: 2.455 botol berbagai merek.

Uang palsu: pecahan USD 100 palsu sebanyak 170 lembar.

Rokok ilegal: 1.189.172 batang tanpa pita cukai.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta undangan lainnya sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026
Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong
Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8
Garut Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial melalui Tujuh Program Terpadu
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Pramuka Garut Diperkuat, Pengurus Mabi dan Pinsaka Dua Saka Resmi Dilantik
Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:07 WIB

SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026

Jumat, 18 September 2026 - 08:31 WIB

Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong

Jumat, 18 September 2026 - 08:20 WIB

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:38 WIB

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:20 WIB