Kejari Garut Hancurkan Ribuan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti inkrah yang digelar Kejaksaan Negeri Garut di Kantor Kejari, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Acara ini digelar di halaman Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

Berbagai jenis barang berbahaya dan terlarang dimusnahkan, mulai dari narkotika, psikotropika, senjata api rakitan, senjata tajam, hingga 2.455 botol minuman keras, uang palsu pecahan dolar Amerika, serta lebih dari 1,1 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Forkopimda Garut Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi Jelang HUT ke-80 RI

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Garut, Bambang Hafidz, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari Garut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut, baik secara sosial, kesehatan, maupun ekonomi.

> “Semakin sering pemusnahan dilakukan, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini menyelamatkan kita dari dampak sosial, kriminalitas, hingga kemaksiatan,” ungkap Bambang.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik.

> “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang sudah inkrah benar-benar dimusnahkan. Ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas Helena.

Baca Juga :  41 Apoteker Baru Disumpah, Pj. Bupati Garut Beri Pesan Penting

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

Narkotika: 252 paket sabu, 5 paket ganja, 39 paket tembakau sintetis.

Psikotropika: 7.378 butir berbagai jenis obat terlarang.

Senjata: senpi rakitan, airsoft gun, pedang, golok, hingga kunci letter T.

Miras: 2.455 botol berbagai merek.

Uang palsu: pecahan USD 100 palsu sebanyak 170 lembar.

Rokok ilegal: 1.189.172 batang tanpa pita cukai.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta undangan lainnya sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, Bupati Garut Dorong Pelayanan Inklusif bagi Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Kredit Garut Hebat Resmi Diluncurkan, Pemkab Garut Gandeng Bank BJB Perkuat UMKM
Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting

Senin, 13 April 2026 - 19:38 WIB

Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan

Jumat, 10 April 2026 - 19:45 WIB

BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Berita Terbaru