Kejari Garut Hancurkan Ribuan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti inkrah yang digelar Kejaksaan Negeri Garut di Kantor Kejari, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Acara ini digelar di halaman Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

Berbagai jenis barang berbahaya dan terlarang dimusnahkan, mulai dari narkotika, psikotropika, senjata api rakitan, senjata tajam, hingga 2.455 botol minuman keras, uang palsu pecahan dolar Amerika, serta lebih dari 1,1 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Ajak Perkuat Peran Keluarga Pada Hari Keluarga dan Anak Nasional

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Garut, Bambang Hafidz, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari Garut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut, baik secara sosial, kesehatan, maupun ekonomi.

> “Semakin sering pemusnahan dilakukan, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini menyelamatkan kita dari dampak sosial, kriminalitas, hingga kemaksiatan,” ungkap Bambang.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik.

> “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang sudah inkrah benar-benar dimusnahkan. Ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas Helena.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Mudik Gratis 2025, Wakil Bupati Berikan Apresiasi

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

Narkotika: 252 paket sabu, 5 paket ganja, 39 paket tembakau sintetis.

Psikotropika: 7.378 butir berbagai jenis obat terlarang.

Senjata: senpi rakitan, airsoft gun, pedang, golok, hingga kunci letter T.

Miras: 2.455 botol berbagai merek.

Uang palsu: pecahan USD 100 palsu sebanyak 170 lembar.

Rokok ilegal: 1.189.172 batang tanpa pita cukai.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta undangan lainnya sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sindangsari Cigedug Terima Daging Kurban Bantuan Presiden, Bupati Garut Hadiri Penyerahan
Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha
Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik
Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab
Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen
Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza
Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:54 WIB

Warga Sindangsari Cigedug Terima Daging Kurban Bantuan Presiden, Bupati Garut Hadiri Penyerahan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bupati Garut Serukan Semangat Kurban sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:12 WIB

Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab

Senin, 25 Mei 2026 - 14:18 WIB

Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen

Berita Terbaru