Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga tersangka dan menyita puluhan paket sabu beserta barang bukti lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler  – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam…

Avatar Admin

by

2 menit

Read Time

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga tersangka dan menyita puluhan paket sabu beserta barang bukti lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Garut, Tiga Pelaku Ditangkap dan Puluhan Paket Diamankan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler  – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HCF (21), FRD (25), dan IL (32), yang diketahui merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB saat anggota Satresnarkoba mengamankan HCF di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga :  Tanamkan Spirit Ibadah Sejak Dini, Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut Berangkatkan Ratusan Santri ke Tanah Suci

Hasil pemeriksaan terhadap HCF kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, polisi berhasil menangkap FRD di Kecamatan Banyuresmi. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat bruto mencapai 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, telepon genggam, serta bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi yang masih berada di Kecamatan Banyuresmi, petugas kembali mengamankan IL. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Kapolres Garut Gelar Doa Bersama Forkopimda dan Ojol, Wujudkan Kebersamaan untuk Keamanan Daerah

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok utama serta jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal lain yang relevan.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(**)

About the Author

Main Story

Entertainment

Must Read

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Recommended News

Main Story

Entertainment

Must Read

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports