Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Jajaran Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu (OOT) selama periode Juni hingga Juli 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang tersangka berhasil diamankan bersama ratusan paket barang bukti dari berbagai jenis.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Garut, Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., di Mapolres Garut, Senin (20/7/2026).

Kompol Deny menjelaskan, selama dua bulan terakhir Satres Narkoba mencatat pengungkapan 13 kasus yang terdiri atas sembilan kasus narkotika, satu kasus psikotropika, dan tiga kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Sementara itu, penyidik juga berhasil menyelesaikan 14 perkara yang mencakup tujuh kasus narkotika, satu kasus psikotropika, serta enam kasus pelanggaran di bidang kesehatan.

Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan beragam latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh, pedagang, wiraswasta, pelajar atau mahasiswa hingga pengangguran. Mereka diduga terlibat sebagai pengedar maupun kurir dalam jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu.

Baca Juga :  Ketua LIBAS Geram Nama Dicatut untuk Aksi Ilegal, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 106 paket sabu dengan berat total 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, menjual hingga mengonsumsi narkotika. Adapun pada perkara di bidang kesehatan, para pelaku diduga memperjualbelikan obat-obatan tertentu tanpa izin resmi maupun resep dokter.

Kompol Deny menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menyebut keberhasilan operasi tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 1.134 warga dari potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Garut memastikan akan terus meningkatkan langkah pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum guna menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(**)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Bongkar Komplotan Spesialis Bobol Minimarket, 19 TKP Terungkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:03 WIB