Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RH (32), yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Insiden berdarah tersebut berlangsung pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, peristiwa itu dipicu persoalan dalam lingkungan keluarga. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut ditolak. Korban, Wawan Setiawan (52), kemudian menegur anaknya. Teguran itu diduga didengar RH yang merupakan anak tiri korban.

Merasa tersinggung, RH sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal dan Tahun Baru

Beberapa saat kemudian, ketika korban pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di Jalan Cimanuk Maktal, pelaku yang diduga telah menunggu langsung menghampiri sambil membawa sebilah pisau dapur. Korban kemudian mengalami luka tusuk dan terjatuh di lokasi kejadian, sementara pelaku melarikan diri.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut. Namun, akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Saputra bergerak melakukan pengejaran. Pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, petugas berhasil menangkap RH di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Operasi Pemberantasan Premanisme, Polres Garut Tangkap 68 Pelaku

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penusukan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat anggota dalam menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui awak media, Minggu (21/6/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler
Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok
Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita
Patroli Dini Hari Polres Garut Amankan Dua Pemuda, Celurit dan Miras Turut Disita
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:26 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 27 Paket Siap Edar Disita

Berita Terbaru