DPRD Garut Dorong Sinkronisasi Program Daerah dengan Prioritas Pemerintah Pusat 2027

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Kabupaten Garut mendorong penguatan sinkronisasi program pembangunan daerah dengan agenda pemerintah pusat sebagai salah satu langkah menghadapi keterbatasan fiskal pada 2027.

Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026).

Dalam agenda tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian kata akhir fraksi dan keputusan DPRD Kabupaten Garut.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan serta program pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi kedua unsur pemerintahan tersebut dinilai penting dalam menentukan arah pembangunan Garut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Garut Soroti Pengelolaan Limbah B3 di Sentra Kulit Cimuncang

Di tengah kondisi fiskal yang terbatas dan adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Garut juga mulai mengintensifkan upaya mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Abdusy Syakur mengungkapkan, koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai peluang pembiayaan yang dapat mendukung program pembangunan Garut.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk peluang dukungan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Selain itu, Pemkab Garut memperoleh informasi mengenai sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan berjalan pada 2027.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai melakukan pemetaan program yang berpotensi disinergikan dengan agenda pembangunan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Aris Munandar Hadiri FORKAB V 2026, Dorong Olahraga Jadi Budaya Masyarakat

“Harapan saya teman-teman SKPD sudah mulai melihat peluang-peluang di mana ada sinkronisasi antara rencana kita tahun 2027 dengan rencana pemerintah pusat,” ujar Abdusy Syakur.

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, turut menekankan pentingnya sinkronisasi tersebut agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Aris, perencanaan pembangunan harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata. Efektivitas menjadi salah satu aspek penting agar anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” tegasnya.

Dengan penguatan koordinasi antara Pemkab Garut, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, arah pembangunan 2027 diharapkan dapat disusun lebih terintegrasi serta menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.(Ihsan).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Aris Munandar Hadiri FORKAB V 2026, Dorong Olahraga Jadi Budaya Masyarakat
Komisi II DPRD Garut Soroti Pengelolaan Limbah B3 di Sentra Kulit Cimuncang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:44 WIB

DPRD Garut Dorong Sinkronisasi Program Daerah dengan Prioritas Pemerintah Pusat 2027

Senin, 14 September 2026 - 08:02 WIB

Ketua DPRD Garut Aris Munandar Hadiri FORKAB V 2026, Dorong Olahraga Jadi Budaya Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Komisi II DPRD Garut Soroti Pengelolaan Limbah B3 di Sentra Kulit Cimuncang

Berita Terbaru