Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Banyuresmi  – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Garut kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (25), warga Kecamatan Sukawening, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Kecamatan Banyuresmi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 19 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 4,55 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut terdiri atas 14 paket yang dikemas menggunakan plastik klip bening, kertas, dan lakban cokelat, serta lima paket lainnya dibungkus plastik klip bening, tisu, dan lakban merah bertuliskan “Fragile”.

Baca Juga :  Teror di Warung Tanjung Kemuning: Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya satu bungkus bekas rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat, telepon genggam Samsung A04e, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang menggunakan akun Instagram berinisial KM. Saat ini, identitas pemasok masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan keuntungan berupa uang dan kesempatan menggunakan narkotika secara gratis.

AKP Usep Sudirman menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Garut dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang memasok narkotika ke Kabupaten Garut. Peredaran narkoba harus diputus hingga ke akar-akarnya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (28/6/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler
Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok
Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Perempuan Belum Diketahui Identitasnya Tewas Usai Tertemper Kereta di Kadungora, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Polisi Selidiki Temuan Diduga Janin Bayi di Selokan Tarogong Kaler

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Terlibat Perselisihan Keluarga, Pria di Banyuresmi Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Kerabat dengan Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Patroli Malam di Tarogong Kidul, Dua Pemuda Diamankan Bersama Golok

Berita Terbaru

Berita

Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:27 WIB

Berita

Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:24 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Dinas INSPEKTORAT Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:06 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:03 WIB

ADVERTORIAL/IKLAN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:58 WIB