Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Samarang Polres Garut setelah aksinya diketahui warga di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang. Jumat, (2/1/2026). 

GARUT BERKABAR, Samarang – Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarang. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah aksinya diketahui warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, (2/1/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Mojang RT 03 RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Ketua LIBAS Geram Nama Dicatut untuk Aksi Ilegal, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pelaku berinisial Talis I (38) diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Saat pelaku hendak keluar menuju jalan, aksinya dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Petugas Polsek Samarang yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Intensifkan Patroli Menjelang Pilkada untuk Antispasi Premanisme

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru