Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Samarang Polres Garut setelah aksinya diketahui warga di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang. Jumat, (2/1/2026). 

GARUT BERKABAR, Samarang – Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarang. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah aksinya diketahui warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, (2/1/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Mojang RT 03 RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Dorong Penyerapan Tenaga Kerja, Pemkab Garut Siap Jalankan Program Pelatihan dari Kemnaker RI

Pelaku berinisial Talis I (38) diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Saat pelaku hendak keluar menuju jalan, aksinya dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Petugas Polsek Samarang yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Garut Tegaskan Peran Diskominfo sebagai Garda Terdepan Informasi Publik

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bersama Warga di Malangbong
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diduga Sakit Hati, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Tembak Pelajar di Sukawening

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sabu 8,28 Gram Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika di Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru