Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis dengan modus gerobak tahu bulat di Tarogong Kidul. Seorang pria berinisial RMA (25) diamankan bersama 23 paket tembakau sintetis, telepon genggam, dan gerobak yang diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika.

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus yang tergolong unik. Seorang pria berinisial RMA (25) diamankan setelah diduga memanfaatkan gerobak tahu bulat sebagai kedok untuk mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas yang sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan petugas menemukan 23 paket tembakau sintetis saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 15,62 gram dan berat netto 11,74 gram.

Baca Juga :  Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Selain narkotika, polisi turut menyita sebuah gerobak tahu bulat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan aktivitas pelaku, satu unit telepon genggam, serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menurut AKP Usep Sudirman, pelaku diduga sengaja menggunakan gerobak tahu bulat agar dapat berbaur dengan aktivitas masyarakat dan mengurangi kecurigaan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh pasokan tembakau sintetis dari seseorang berinisial RL yang kini masuk dalam daftar pencarian petugas. Barang tersebut diterima menggunakan sistem mapping, yakni diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pelaku sebelum diedarkan kembali.

Penyidik juga mengungkap bahwa RMA telah menerima pasokan dari pemasok yang sama sekitar 10 kali. Selain berperan sebagai pengedar, ia mengakui turut mengonsumsi tembakau sintetis dan memperoleh keuntungan dari setiap paket yang berhasil dijual.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Saat ini Satres Narkoba Polres Garut masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

AKP Usep Sudirman menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru yang digunakan jaringan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Kabupaten Garut yang aman dan bersih dari narkotika.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Pengeroyokan Asal Garut Ditangkap di Kalimantan Tengah, Polisi Lakukan Penjemputan Khusus
Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor
Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Garut, Satu Pengedar Diamankan
Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terungkap Saat Tertangkap Warga, Pemuda di Cibalong Diduga Terlibat Pencurian dan Curanmor

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Respons Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Aksi Cepat Warga dan Korban Gagalkan Pencurian Motor di Limbangan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru