Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis dengan modus gerobak tahu bulat di Tarogong Kidul. Seorang pria berinisial RMA (25) diamankan bersama 23 paket tembakau sintetis, telepon genggam, dan gerobak yang diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika.

Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus yang tergolong unik. Seorang pria berinisial RMA (25) diamankan setelah diduga memanfaatkan gerobak tahu bulat sebagai kedok untuk mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas yang sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan petugas menemukan 23 paket tembakau sintetis saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 15,62 gram dan berat netto 11,74 gram.

Baca Juga :  Polres Garut Perkuat Pengamanan Logistik Pilkada 2024 untuk Menjamin Kelancaran

Selain narkotika, polisi turut menyita sebuah gerobak tahu bulat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan aktivitas pelaku, satu unit telepon genggam, serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menurut AKP Usep Sudirman, pelaku diduga sengaja menggunakan gerobak tahu bulat agar dapat berbaur dengan aktivitas masyarakat dan mengurangi kecurigaan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh pasokan tembakau sintetis dari seseorang berinisial RL yang kini masuk dalam daftar pencarian petugas. Barang tersebut diterima menggunakan sistem mapping, yakni diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pelaku sebelum diedarkan kembali.

Penyidik juga mengungkap bahwa RMA telah menerima pasokan dari pemasok yang sama sekitar 10 kali. Selain berperan sebagai pengedar, ia mengakui turut mengonsumsi tembakau sintetis dan memperoleh keuntungan dari setiap paket yang berhasil dijual.

Baca Juga :  Warga Temukan Pria Tak Bernyawa di Sungai Cipala, Polsek Kadungora Lakukan Evakuasi

Saat ini Satres Narkoba Polres Garut masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

AKP Usep Sudirman menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru yang digunakan jaringan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Kabupaten Garut yang aman dan bersih dari narkotika.(**)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Minggu, 13 September 2026 - 19:24 WIB

Diduga Ancam Anak dengan Sajam, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:20 WIB